05 Mei, 2009

PUSTAKAWAN

Selama ini banyak orang yang masih belum mengenal profesi pustakawan (Librarian). Padahal ini sering kita jumpai di perpustakaan. Banyak yang mempunyai anggapan bahwa orang yang bertugas di perpustakaan pekerjaannya adalah penjaga perpustakaan atau penjaga buku. Itu tak seluruhnya benar dan pendapat ini masih perlu diluruskan lagi. Kalau kita cermati, profesi pustakawan sesungguhnya tidak kalah penting dengan profesi-profesi lain seperti arsitek, pengacara, dosen, dokter, guru dan sebagainya. Di bidangnya, pustakawanlah yang memegang peranan mengendalikan fungsi dan jalannya sebuah perpustakaan. Ia juga mempunyai peran penting dalam proses mengumpulkan, mengolah dan mengelola informasi maupun ilmu pengetahuan dengan cara atau sistem tertentu sampai siap disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh masyarakat melalui perpustakaan. Jadi dalam hal ini pustakawan bukanlah penjaga perpustakaan atau penjaga buku. Masih sering kita temukan suatu lembaga atau institusi yang belum memanfaatkan pengelola perpustakaanya dengan tenaga profesional yang berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan. Bahkan muncul suatu pendapat yang sangat menyedihkan bahwa mereka yang ditempatkan di bagian perpustakaan biasanya merupakan orang "buangan" dari bagian lain yang sudah tidak mempunyai potensi atau tak bisa berkembang lagi. Mereka lantas dibekali dengan kursus atau pelatihan singkat di bidang perpustakaan. Lagi-lagi sebuah anggapan yang perlu diluruskan. Namun kita tak bisa menyalahkan mereka yang beranggapan demikian karena mungkin saja mereka belum mengerti bahwa sebenarnya pustakawan adalah tenaga profesional dengan kualifikasi pendidikan formal minimal sarjana muda (A.Ma, A,Md) atau Magister Library (M.Lib).
Selain itu pemerintah Indonesia menghargai keberadaan pustakawan sebagai tenaga profesional melalui surat keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Administrasi Kepegawaian Negara tahun 1998. Surat keputusan tersebut memberlakukan pustakawan sebagai jabatan yang fungsional.

Pengantar Perpustakaan

Apakah perpustakaan itu? Perpustakaan berasal dari kata "pustaka" Menurut kamus umum Bahasa Indonesia karangan Wj Purwadarminta, kata pustaka artinya buku sedangkan perpustakaan artinya kumpulan buku . (Bacaan dsb) Perpustakaan dalam Bahasa Inggris disebut "library" berasal dari bahasa romawi yaitu "librarium" yang terdiri dari kata liber dan armarium, liber artinya buku sedangkan armarium artinya lemari. Di yunani disebut bibliotheke, asal kata dari biblion dan theke . Biblion artinya buku, sedangkan theke artinya lemari. Jadi dilihat dari asal katanya berarti lemari dimana didalamnya terdapat buku-buku. Namun apakah pengertian perpustakaan hanya seperti demikian ini? Definisi perpustakaan secara sederhana dapat disebut sebagai berikut: Perpustakaan adalah suatu wadah atau tempat dimana didalamnya terdapat bahan pustaka yang di susun menurut sistem tertentu untuk masyarakat pembacanya guna meningkatkan mutu kehidupannya. Kalau kita Perhatikan difinisi perpustakaan tersebut, terdiri lima unsur yaitu: 1. Wadah atau tempat 2. Bahan Pustaka 3. Disusun menurut sistem tertentu 4. Masyarakat Pembaca 5. Guna meningkatkan mutu kehidupannya.
Dewasa ini arti perpustakaan semakin luas, ia merupakan sarana informasi yang sangat luas dan vital dimana kegiatannya mengelola informasi tersebut atau disebut juga management informasi. Koleksi atau bahan pustakanya tidak terbatas pada buku atau majalah saja tetapi sudah mulai meningkat kepada alat-alat elektronik seperti AV, FLAS DISK, CD, VCD, TV, KOMPUTER, INTERNET dan sebagainya.
Orang tidak mutlak harus berkunjung keperpustakaan, tetapi dapat juga melalui internet dirumahnya atau dikantor "berkunjung" keperpustakaan-perpustakaan diseluruh dunia yang ada situs internetnya. Untuk mencari informasi yang dibutuhkannya dalam waktu yang sangat singkat. Seperti di perpustakaan STBA JIA Bekasi pengunjung bisa mengakses internet yaitu: http://jialib.stba-jia.ac.id/


Free Blog Content